Komisi III DPRD Kota Ambon lakukan rapat evaluasi dengan OPD untuk evaluasi PAD

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Komisi III DPRD Kota Ambon bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengumpul Pajak dan Retribusi melakukan rapat evaluasi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi berlangsung, Selasa (19/05/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, dipimpin Ketua Komisi III Harry Far Far.

Hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Apries B. Gaspersz, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Muhammad A. Aziz, serta Perwakilan Kepala Dinas Perikanan.

Dari hasil pengecekan ulang terkait realisasi PAD dan kendala di lapangan, Komisi III mencatat rapor positif sekaligus sejumlah evaluasi krusial.

Ketua Komisi III Harry P. Far Far menyatakan optimismenya terhadap kinerja tiga dari empat OPD mitra tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, item pajak dan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, Pertanian, dan Perikanan diyakini kuat akan mencapai target di akhir tahun anggaran.

“Untuk Dinas Perhubungan, kami pastikan realisasinya melebihi target, terutama pada item retribusi sewa Barang Milik Daerah (BMD).

Kami minta kerja baik ini dipertahankan dan terus dipacu dengan inovasi-inovasi baru demi menunjang PAD,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin rapat evaluasi.

Ia memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) atas upaya berkelanjutan di lapangan.

“Komisi III mengakui pengelolaan retribusi di DLHP masih membentur kendala, khususnya terkait belum ditemukannya formula yang tepat untuk penagihan retribusi sampah rumah tangga,” ujar Far Far.

Menyikapi hal tersebut Far Far menyampaikan, usulan dari internal Komisi III agar pengelolaan ke depan lebih difokuskan pada sektor sampah bisnis.

“Komisi III pada prinsipnya mendukung wacana fokus ke sampah bisnis ini, selagi solusi yang diberikan memiliki rujukan aturan yang jelas.

Semua tindakan pemerintah, khususnya mengenai realisasi PAD, wajib merujuk dan berpedoman pada amanat undang-undang serta regulasi. Tidak boleh ada langkah di luar koridor hukum,” tandasnya.

Komisi III mengagendakan rapat berkala setiap tiga bulan sekali dengan memanggil seluruh OPD pengumpul guna melaporkan perkembangan realisasi pajak dan retribusi secara terstruktur.

Far Far mengungkapkan salah satu temuan krusial dalam rapat evaluasi tersebut adalah adanya tumpang tindih kewenangan penagihan sampah bisnis antara DLHP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi ini dinilai memicu ketidakpastian target dan realisasi di lapangan.

“Di DLHP, sampah bisnis dari berbagai pembangunan seperti hotel ditargetkan sebesar Rp3,7 miliar, namun baru terealisasi sekitar Rp447 juta atau 12 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, mandeknya capaian ini disebabkan karena Bapenda juga menarik retribusi yang sama dengan target yang dibebankan mencapai Rp6 miliar.

“Ini harus segera diselesaikan agar dikanalisasi secara utuh. Jika aturan menyebutkan kewenangan ada di Bapenda, maka target di DLHP harus dihapus. Sebaliknya, jika kewenangan pungut ada di DLHP, maka target di Bapenda yang harus dikeluarkan agar lebih terstruktur. Kami akan segera memanggil Bapenda untuk menuntaskan masalah tumpang tindih ini,” ujarnya.

Selain persoalan regulasi kelembagaan, Komisi III juga menyoroti potensi PAD baru dari sektor program nasional, yakni Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Far Far mengatakan, satu titik Dapur MBG mampu mengelola porsi makan untuk 2.000 hingga 3.000 orang per hari, volume sampah yang dihasilkan dipastikan sangat besar.

“Sangat tidak adil jika sampah rumah tangga kita tagih, sementara Dapur MBG yang memproduksi sampah dalam skala besar tidak ditagih.

Kami sudah meminta Kadis DLHP untuk segera melakukan kalkulasi sesuai aturan yang berlaku agar sampah bisnis di seluruh Dapur MBG juga ditarik retribusinya,” tandasnya.

Komisi III juga mendesak DLHP untuk memperketat pengawasan lingkungan dengan mengkaji seluruh dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada proyek Dapur MBG tersebut.

“Jangan sampai program pemerintah yang sangat kita dukung ini, justru membawa dampak negatif berupa polusi bagi warga lokal hanya karena tata kelola limbahnya tidak diawasi dengan baik,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.