Ketua Umum AP2RM: MODI Tunjukkan JMS Baru Jadi Direktur Tahun 2024, Bukan 2021

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (04/08/2025) Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM), Gibran Faqih Latuconsina, menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan Jaqueline Margaret Sahetapy (JMS) dengan dugaan penambangan ilegal pada tahun 2021 tidak memiliki dasar hukum. Penegasan ini disampaikannya merujuk langsung pada data resmi negara yang tercantum dalam sistem MODI Kementerian ESDM.

“Sangat jelas, dalam sistem MODI yang dapat diakses publik, Ibu Jaqueline baru tercatat sebagai Direktur PT Manusela Prima Mining pada tahun 2024,” ujar Gibran. Ia menambahkan bahwa tidak ada hubungan kausal antara JMS dan aktivitas operasional perusahaan pada 2021 karena pada waktu itu secara hukum beliau belum menjabat apapun.

Gibran mengingatkan, MODI bukan sekadar arsip administratif, melainkan sistem yang menjadi fondasi keabsahan operasional pertambangan nasional. “Tuduhan harus tunduk pada data. Jika tidak, itu fitnah yang bisa berdampak hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya media dan opini publik untuk mengedepankan verifikasi. “Kami khawatir ini bagian dari manuver tekanan atau bahkan upaya pemerasan terselubung. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya mencemarkan nama orang, tapi juga melemahkan kepercayaan pada sistem hukum dan tata kelola informasi publik.”

Pihaknya mendukung agar segala pemberitaan yang menyudutkan nama JMS diuji secara etis di Dewan Pers. “Kalau medianya tidak terdaftar, maka kami dorong untuk diproses secara pidana karena tidak punya kekebalan pers,” tutup Gibran. (Hasbi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.