Namlea, Pena-Rakyat.com – Ketua BEM FKIP (Rais solisa ) Universitas iqra buru mendesak Polres Buru untuk segera menangkap 3 oknum bos tong di area aktivitas pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Desa Widit Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru Maluku, (Senin, 16/06/2025)
Kondisi lingkungan di wilayah sekitar desa Widit kecamatan Waelata sedang tidak baik baik saja hal ini dikarenakan aktivitas 3 tong pengelolaan emas yang berjalan masif di desa tersebut, ini akan menjadi dampak yang buruk kepada masyarakat desa widit, berdasarkan penelitian perbandingan kandungan merkuri pada buah antara desa widit kecamatan Waelata dan desa ilath kecamatan bata bual yang dilakukan oleh Rais solisa hasil penelitian menunjukkan buah yang berada di sekitaran Desa Widit mengandung merkuri yang sangat tinggi, merespon hal tersebut.
ketua BEM FKIP, Itu juga meminta perhatian khusus dari pemerintah desa dalam hal ini kepala desa untuk dapat menghentikan segala kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Ketua BEM fkip (Rais solisa) mengatakan, bersinergi secara kelembagaan akan serius mengawal kasus ini, bahkan kami pun telah mengantongi beberapa informasi yg kuat dan bukti dari oprasi 3 tong di desa widit yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan cn, bukti yang lain yaitu dengan adanya hasil penelitian kandungan merkuri pada buah di desa widit .
“Harapan kami kepada pemerintah desa widit harus melakukan suatu kebijakan untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum tersebut dan nyata merugikan masyarakat desa widit, dan kami juga minta kepada Polres P. Buru mampu memberikan kado Istimewa dalam upaya penegakan keadilan hukum , kami meminta polres p. Buru secara tegas serius menyikapi dugaan kejahatan lingkungan yang kepada kepemilikan 3 tong yang sedang berlangsung di wilayah desa widit itu,”Tutur Rais solisa ketua BEM FKIP universitas iqra buru.” (AT)