Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), masyarakat kini diminta untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan wajib melakukan pemilahan sejak dari rumah.
Kepala DLHP Kota Ambon Apries Gaspersz, menegaskan bahwa perubahan pola perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah di kota ini.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Sampah harus dipilah sebelum dibuang ke TPS agar pengelolaannya lebih efektif,” ujarnya kepada Media diruang kerja pada Kamis (16/04/2026).
Sebagai langkah konkret, DLHP juga menerapkan sistem baru berupa jadwal pengangkutan berdasarkan jenis sampah.
Untuk hari Senin hingga Rabu dikhususkan bagi sampah basah, sementara Kamis hingga Sabtu untuk sampah kering. Sedangkan hari Minggu menjadi hari libur bagi petugas kebersihan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan di lapangan.
Kepala DLHP menegaskan, tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota tidak akan berjalan maksimal.
Karena itu, warga dihimbau untuk mulai disiplin dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.









