Ambon, Pena-Rakyat.com – Parkiran di Kota Ambon sangat sulit ditertibkan karena kurangnya kesadaran masyarakat. Hal ini disampaikan kepala dinas perhubungan kota Ambon Yan D. Suitela pada hari Senin (12/01/2026).
Rutinitas pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Ambon, hingga saat ini masih menunjukan rendahnya kesadaran tersebut,”katanya.
Masih banyaknya kendaraan yang diparkir tidak pada tempat yang ada rambu parkir dan sudah disediakan oleh suatu badan/pengelola,”ujarnya.
Tanpa ada sanksi dari petugas, masyarakat dapat memarkirkan kendaraanya pada tempat yang sudah disediakan/ditentukan karena ada rambu-rambu lalu lintas untuk itu,”terangnya.
Banyaknya kendaraan yang masuk ke kota Ambon, tidak dibarengi dengan ketersedian sarana dan prasarana perparkiran yang memadai,”jelasnya.
Dinas Perhubungan Kota Ambon dalam melakukan pengawasan dan penertiban parkir, dibagi dalam dua tim dimana ada yang berjalan kaki dan berpatroli dengan kendaraan, pada pagi dan sore hari,”tambahnya.
Ada tim yang di seputaran jalan, Tulukabessy (Mardika), ada penambahan pos dibeberapa tempat samping kantor Gubernur Maluku yang difungsikan.
kembali, terminal bayangan (depan kantor Pelni) jalan Pattimura (depan kantor pos), patroli bersama Sat Pol PP dan unsur terkait di seputaran Mardika,”urainya.
Lanjutnya, untuk penindakan pihaknya tidak bisa melakukan penilangan,karna itu kewenangan Satlantas Polisi dan hanya dapat melakukan penggembosan ban disiang hari dan penggembokan di malam hari.
Untuk ruas jalan yang ada dalam kota Ambon, kebanyakan bersatus dikelola provinsi dan nasional, hanya sedikit yang dikelola Pemkot Ambon,”imbuhnya.
Masyarakat kota untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar kendaraannya dapat diparkir dengan baik, mengingat lahan parkir yang terbatas, karena tidak semua ruas jalan dapat dijadikan tempat parkir,”pungkasnya.
