Ambon, Pena-Rakyat.com – Pertikaian antar warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang kembali pecah pada hari Selasa (19/08/2025) hingga menimbulkan korban luka bahkan nyawa, menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan Kapolda Maluku.
Alih-alih menjaga stabilitas keamanan, aparat kepolisian justru dipertontonkan publik sebagai institusi yang lemah, tidak cekatan, dan gagap membaca potensi konflik sosial.
Sekretaris Umum PC IMM Kota Ambon, Muttaqien Heluth, menilai Kapolda Maluku gagal menunaikan tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kericuhan di Hunuth bukan sekadar insiden biasa, tetapi bukti telanjang bahwa kepolisian di bawah komando Kapolda kehilangan wibawa di mata rakyat,”tuturnya.
Kapolda Maluku harus bertanggung jawab. Pertikaian yang menimbulkan korban jiwa adalah bukti kelalaian aparat dalam mendeteksi dan mencegah konflik. Bagaimana mungkin bentrokan sebesar itu bisa terjadi di jantung kota tanpa antisipasi serius? Ini bentuk kegagalan,”tegasnya.
IMM Kota Ambon menilai kehadiran aparat hanya sebatas reaktif turun setelah kericuhan pecah, bukan mencegah sebelum terjadi. Lebih jauh, polisi dianggap lebih sibuk dengan agenda seremoni dan pencitraan ketimbang bekerja secara substansial menyelesaikan konflik horizontal di masyarakat,”jelasnya.
Muttaqien juga menyoroti pola komunikasi kepolisian yang selalu bersembunyi di balik narasi “situasi terkendali”. Faktanya, situasi tidak pernah benar-benar terkendali. Masyarakat Hunuth masih hidup dalam ketakutan, dan potensi konflik susulan tetap mengintai,”urainya.
Kapolda jangan hanya bersembunyi di balik kalimat normatif. Warga butuh kepastian rasa aman, bukan sekadar retorika. Kalau tidak mampu menjaga Kamtibmas, maka Kapolda Maluku sebaiknya dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya,”imbuhnya.
IMM Kota Ambon menegaskan bahwa keamanan rakyat adalah tanggung jawab negara, dan polisi sebagai ujung tombaknya. Ketika rakyat dibiarkan saling menyerang tanpa pencegahan berarti, maka jelas institusi kepolisian sedang mengalami krisis kepemimpinan.
Jangan biarkan Maluku kembali masuk dalam lingkaran konflik berdarah hanya karena kelalaian aparat. Jika Kapolda tidak mampu menjamin keamanan, maka itu pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan negara,”pungkasnya.










