Jakarta, Pena-Rakyat.com – Pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis pada tahun 2026. Program tanpa dipungut biaya ini dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan tanah mereka.
Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Menteri PKP, Maruarar Sirait beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip kembali pada Minggu (20/09/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan program sertifikasi tanah tersebut memiliki kuota hingga 8 juta penerima sampai 2028. Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan 1 juta penerima.
Inisiatif kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP ini menargetkan total 8 juta penerima secara bertahap hingga 2028.
Terdapat tiga kelompok utama sasaran program :
✅ Penerima Bantuan Perumahan: Peserta program BSPS atau bedah rumah.
✅ Nasabah KPR FLPP: Gratis peningkatan status HGB ke SHM, tidak termasuk biaya pemecahan HGB induk developer.
✅ Masyarakat MBR Mandiri: Warga berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara swadaya.
Syarat bagi penerima mandiri mencakup slip gaji untuk pekerja formal, atau tercatat dalam DTSEN/DTKS hingga maksimal desil 8 bagi pekerja informal.
Pengajuan dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, dengan pemantauan informasi lebih lanjut melalui Kementerian ATR/BPN.








