IMM soroti kinerja buruk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (04/08/2025) Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon, M. A. Ramdan Tuhelelu, menyoroti buruknya kinerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku dalam menangani persoalan limbah di Kota Ambon.

Ramdan menilai, instansi tersebut gagal dalam menangani limbah plastik dan limbah cair yang terus mencemari perairan Teluk Ambon. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan di Maluku.

“Di Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon, volume sampah plastik sangat memprihatinkan. Diperkirakan 30 persen dari total sampah harian di Kota Ambon merupakan sampah plastik, dari total 250 ton sampah yang dihasilkan setiap hari,” ujar Ramdan.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar limbah plastik dan limbah cair masih dibuang langsung ke sungai-sungai, yang kemudian mengalir ke perairan Teluk Ambon. Akibatnya, pencemaran ini berdampak pada kerusakan ekosistem laut, termasuk kematian biota laut, rusaknya terumbu karang, padang lamun, hingga hutan mangrove.

“Sampah plastik menyebabkan ekosistem pesisir rusak karena menimbun habitat penting seperti karang, lamun, dan mangrove. Tumpukan sampah mengurangi kadar oksigen terlarut dalam air, menyebabkan kehancuran ekosistem dan kematian biota. Jika ekosistem rusak, maka sumber daya perikanan kita juga akan terancam,” jelasnya.

Ramdan juga menyoroti terjadinya eutrofikasi yang sering ditemukan di Teluk Ambon, sebagai indikasi nyata dari buruknya pengelolaan limbah cair oleh Dinas Lingkungan Hidup. Eutrofikasi adalah kondisi di mana air menjadi terlalu kaya nutrien, sehingga memicu pertumbuhan alga berlebih yang merusak kualitas air dan membahayakan kehidupan laut.

Ia pun mempertanyakan integritas dan profesionalitas Gubernur Maluku dalam menangani kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilainya tidak becus.

“Ini bukan hanya soal teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut komitmen dan integritas kepala daerah dalam memastikan lingkungan hidup tetap terjaga,” tegas Ramdan.

IMM Ambon mendesak adanya evaluasi serius terhadap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku serta langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk menyelamatkan Teluk Ambon dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.