Fasum BHU Urimessing tak kunjung tuntas

by -2 views

 

Ambon, Pena-Rakyat.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far, menegaskan komitmen DPRD secara kelembagaan untuk memperjuangkan hak-hak konsumen Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU), Dusun Kusu-Kusu Sereh, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Harry Putra Far Far saat diwawancarai pada Kamis (10/09/2026), menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta peninjauan langsung Komisi III DPRD Kota Ambon ke lokasi Perumahan Bukit Hijau Urimessing sebelumnya.

Politisi muda Partai Perindo itu mengatakan, berdasarkan fakta dan kondisi yang ditemukan saat melakukan kunjungan lapangan, Komisi III DPRD Kota Ambon memiliki komitmen yang bulat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi konsumen perumahan tersebut.

“Yang pasti komitmen Komisi III dan DPRD secara kelembagaan itu bulat untuk perjuangkan hak-hak konsumen yang jadi korban dalam proses ini,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.