DPN PERMAHI tunjuk Rizky Wijaya sebagai Plt Ketua DPC PERMAHI Ambon

by -7 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menetapkan Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Ambon Rizky Wijaya resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Ambon periode 2026-2027.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 005/DPN-PERMAHI/Kep/VIII/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (19/08/2026)

Keputusan itu diterbitkan setelah DPN PERMAHI memperhatikan hasil rapat pleno DPC PERMAH Ambon.

DPN juga mempertimbangkan surat rekomendasi Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Ambon yang dikirim pada 19 Agustus 2026

Dalam keputusan tersebut, Rizky Wijaya diminta menjaga nama baik organisasi selama menjalankan kepemimpinan.

la juga diperintahkan berperan aktif melaksanakan program kerja dan kegiatan DPC PERMAHI Ambon sesuai ketentuan organisasi.

Seluruh pelaksanaan kegiatan wajib berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketetapan organisasi PERMAHI lainnya.

Selain itu, Pelaksana Tugas Ketua DPC PERMAHI Ambon diwajibkan menyampaikan perencanaan program kerja kepada DPN PERMAHI

Laporan pelaksanaan kegiatan organisasi juga harus disampaikan secara berkala kepada Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidia S dan Sekretaris Jenderal Muhamad Afghan Ababil.

Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 19 Agustus 2026 dan dapat diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.