DPD IMM Maluku: Tidak ada dualisme kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun penerima SK Resmi

by -6 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku menegaskan bahwa tidak terdapat dualisme kepemimpinan di tubuh Pimpinan Cabang (PC) IMM Kabupaten Buru Selatan sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media.

Ketua DPD IMM Maluku Saleh Souwakil menyampaikan bahwa kepengurusan PC IMM Kabupaten Buru Selatan yang sah adalah kepengurusan yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi dari DPD IMM Maluku, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPD IMM Maluku dengan menetapkan Ismail S. Difinubun sebagai Ketua Umum PC IMM Kabupaten Buru Selatan,” Jelas Ketua DPD IMM Maluku Saleh Souwakil pada media ini pada Rabu (15/07/2026).

“DPD IMM Maluku perlu meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Secara organisatoris, tidak ada dualisme kepemimpinan di PC IMM Kabupaten Buru Selatan.

Kepengurusan yang sah adalah kepengurusan yang telah memperoleh SK resmi dari DPD IMM Maluku sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” tegas Saleh Souwakil.

Menurutnya, setiap proses pembentukan, pengesahan, maupun pergantian kepengurusan di lingkungan IMM harus mengacu pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan organisasi yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap klaim kepemimpinan harus memiliki legitimasi administratif dan organisatoris yang jelas.

Saleh juga mengimbau seluruh kader IMM di Kabupaten Buru Selatan agar tetap menjaga persatuan organisasi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kader maupun masyarakat.

“Kami mengajak seluruh kader untuk menghormati keputusan organisasi yang telah ditetapkan secara resmi.

Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui pembentukan opini yang dapat menimbulkan persepsi seolah-olah terjadi dualisme,” ujarnya.

DPD IMM Maluku juga menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, setiap pemberitaan mengenai dinamika organisasi diharapkan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Dengan penegasan ini, DPD IMM Maluku berharap tidak ada lagi polemik mengenai legalitas kepemimpinan PC IMM Kabupaten Buru Selatan.

DPD IMM Maluku menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpin oleh Ismail S. Difinubun merupakan kepengurusan yang memiliki legitimasi organisasi berdasarkan Surat Keputusan resmi DPD IMM Maluku.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.