DPC PERMAHI Ambon desak Kapolda Maluku tuntaskan dugaan korupsi Ketua TKBM Kota Ambon

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Jumat (25/07/2025) Muttaqien Heluth Fusionaris Dpc Permahi Kota Ambon mengatakan kalau Ketua TKBM ambon diduga melakukan penyalahgunaan keuangan serta Gelapkan uang karyawan TKBM, tentunya ini menjadi permasalahan hukum serius yang harus segera di tuntaskan.

Melansir dari banyaknya polemik yang sebagai upaya untuk membuka secara terang dalam menuntaskan dugaan korupsi tersebut, namun Ketua TKBM ambon Rawidin Ode terkesan kuat di mata hukum,”ujarnya.

Ketua TKBM ambon rawidin ode yang merupakan anggota legislatif dinilai gagal dalam menjalankan perannya, bagaimana bisa dia menjadi ketua yang membawahi banyak karyawan namun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”terangnya.

Kami menduga rawidin ode menjadikan jabatannya sebagai langkah pemanfaatan dalam mengelola Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,,”jelasnya.

Lanjutnya, Di himpun terjadinya penyelewengan anggaran dari tahun 2013-2023 dengan jumlah yang sangat fantastis, tentunya menjadikan kerugian besar bagi banyak orang, dan jauh dari kata mensejahterakan karyawannya .

Jumlah yang di perkirakan dalam penyalahgunaan maupun penyelewengan anggaran sangatlah besar nilainya dengan nominal 18 miliar-29 miliar rupiah, harus segera diusut tuntaskan secara terang benderang,”tuturnya.

Nominal tersebut di dasari dengan dugaan penggelapan dana Biaya kesejahteraan karyawan, biaya keluarga anggota TKBM, biaya operasional, biaya operasional kantor, biaya pemeliharaan dan lain-lain,”imbuhnya.

Kapolda Maluku jangan diam, harus segera ambil langkah dalam menuntaskan permasalahan tersebut ini terkait kesejahteraan orang banyak apabila betul terjadi,”tutup Muttaqien. (Hasbi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.