Ambon, Pena-Rakyat.com – Pertemuan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Apries B. Gaspersz dengan pimpinan serta staf BSPJI (Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri) Maluku pada hari Rabu (04/02/2026) menunjukkan komitmen kuat untuk kolaborasi pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri.
Latar Belakang inisiatif ini muncul di tengah upaya regional Maluku untuk memperkuat tata kelola lingkungan, sejalan dengan kegiatan terkini seperti Rapat Kerja Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku pada Januari 2026 yang fokus pada sinergi pusat-daerah dalam pengelolaan sampah dan limbah.
Di Kota Ambon, pertemuan ini relevan mengingat tantangan IPAL industri yang memengaruhi kebersihan dan keberlanjutan kota.Isi dan Manfaat Agenda utama membahas strategi bersama untuk optimalisasi IPAL, termasuk standarisasi, pengawasan, dan inovasi teknologi agar sesuai regulasi nasional seperti PMK No. 32/2025.
Kolaborasi BSPJI sebagai badan standarisasi industri dengan Dinas lingkungan hidup diharapkan menghasilkan pedoman pelayanan jasa yang lebih efektif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ambon melalui pengurangan pencemaran air limbah industri.
Langkah ini juga mendukung target nasional Indonesia Bersih Sampah 2029 melalui pendekatan terintegrasi hulu-hilir.
Dampak jangka panjang pertemuan semacam ini mempererat sinergi antar-stakeholder, mirip sarasehan DLHP dengan BPS Ambon baru-baru ini, dan berpotensi direplikasi di daerah lain Maluku untuk penataan DAS serta regulasi lingkungan yang lebih baik.
Secara keseluruhan, inisiatif ini memperkuat posisi Ambon sebagai kota berkelanjutan di wilayah timur Indonesia.










