Dinsos Kota Ambon evakuasi ODGJ terlantar untuk mendapatkan penanganan medis

by -5 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar berinisial ED pada Rabu (08/07/2026) untuk dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku guna mendapatkan pemeriksaan, perawatan, dan penanganan medis.

Sebelum proses evakuasi dilaksanakan, Dinas Sosial Kota Ambon terlebih dahulu menyelesaikan pengurusan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

Langkah ini dilakukan agar ED dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal. Evakuasi dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Prosesnya sempat mengalami kendala karena ED menunjukkan perilaku agresif, namun melalui pendekatan yang persuasif, humanis, dan penuh kehati-hatian, petugas berhasil menenangkan yang bersangkutan hingga dapat dibawa ke RSKD Provinsi Maluku dengan aman.

Saat ini ED telah mendapatkan penanganan medis. Dinas Sosial Kota Ambon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri keluarga yang bersangkutan sebagai bagian dari upaya mendukung proses rehabilitasi dan pemulihan.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dinas Sosial Kota Ambon dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk ODGJ terlantar, melalui penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.