Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melaksanakan kegiatan Digitalisasi Registrasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkot Ambon. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa hingga Rabu, 4–5 Agustus 2026, di Pattimura Park Ambon.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Ambon, Edwin Pattikawa mengatakan, pelaksanaan registrasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat digitalisasi data penerima bantuan sosial, agar lebih akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Menurut Pattikawa, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah telah diminta mengarahkan seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing, untuk mengikuti registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau seluruh ASN, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Registrasi ini merupakan bagian dari proses digitalisasi data bantuan sosial, sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh ASN,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Senin (03/08/2026).
Ia menjelaskan, registrasi akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT di Pattimura Park.
Untuk memastikan seluruh ASN terakomodasi, Pemkot Ambon juga memberikan penugasan khusus kepada sejumlah perangkat daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon diminta memastikan keterlibatan seluruh ASN pada satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon diminta memastikan seluruh ASN yang bertugas di puskesmas se-Kota Ambon, untuk turut mengikuti proses registrasi.
Pattikawa menegaskan, setiap ASN yang mengikuti registrasi wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan pendataan, yaitu Kartu Keluarga (KK), Nomor ID Meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif.
“Dokumen tersebut diperlukan, agar proses registrasi dapat berjalan lancar, serta data yang dihimpun lengkap dan valid,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh ASN dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini, sehingga proses digitalisasi registrasi bantuan sosial berjalan optimal, dan mendukung penyusunan basis data yang lebih akurat, untuk pelaksanaan berbagai program bantuan sosial pemerintah di masa mendatang.









