Jakarta, Pena-Rakyat.com — Pemerintah mulai mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk memperbarui data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam sistem tersebut, masyarakat tidak hanya dapat mengetahui kondisi data bansos, tetapi juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri, mengusulkan penerima, maupun menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos salah satunya dilakukan melalui registrasi ulang terhadap penerima bantuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan karena pemerintah masih menemukan adanya data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
Selain melakukan registrasi ulang, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial juga diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
Pemerintah juga membuka data bansos kepada masyarakat. Melalui keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui kondisi data yang dimiliki pemerintah serta ikut memberikan usulan dan sanggahan terhadap data penerima bantuan.
Menurut Gus Ipul, digitalisasi tersebut merupakan upaya menghadirkan teknologi untuk mendukung penyaluran bansos kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan lebih berhak menerima.
“Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/09/2026).
Gus Ipul menyebut, proses tersebut telah dilakukan pemerintah selama sekitar dua tahun secara bertahap dan berkelanjutan, dengan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.
Dengan sistem ini, pemerintah membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data bansos—bukan hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai pihak yang dapat mengusulkan maupun menyanggah data.








