Demi pertahankan WTP, Pemkot Ambon akan serius untuk perketat tindak lanjut temuan Audit BPK

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebagai upaya mempertahankan capaian tersebut, Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak ketiga agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setiap temuan yang masih tersisa wajib diselesaikan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua temuan harus ditindaklanjuti. Baik OPD maupun pihak ketiga yang terlibat wajib menyelesaikan kewajibannya sesuai rekomendasi BPK,” tegas Bodewin, Selasa (09/06/2026).

Peringatan khusus juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian kerugian daerah maupun penyelesaian administrasi lainnya.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak ketiga yang mengabaikan rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

“Pihak ketiga yang tidak menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 60 hari akan kami blacklist. Mereka tidak akan lagi mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil audit ditindaklanjuti secara tuntas.

Bodewin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang harus terus dijaga secara konsisten.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tetap disiplin dalam menjalankan aturan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan keuangan.

Ia mengakui, capaian WTP yang diraih saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah selama beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon pernah menghadapi tantangan serius dalam tata kelola keuangan dengan menerima opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Namun melalui berbagai pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, kualitas laporan keuangan daerah terus meningkat hingga akhirnya berhasil meraih opini WTP.

“Jangan sampai kita kembali ke masa lalu. WTP harus dipertahankan dengan disiplin, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.