Ambon, Pena-Rakyat.com – Memiliki rumah yang layak dan lingkungan tempat tinggal yang sehat merupakan harapan setiap keluarga. Namun, harapan itu membutuhkan dukungan pendataan yang akurat agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengembangkan Digi-B’TaParAmbon, sebuah inovasi untuk memperkuat tata kelola data perumahan dan kawasan permukiman.
Persoalan pendataan masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan data proyek, terdapat 6.446 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tercatat dalam aplikasi e-RTLH periode 2017–2024.
Namun, pembaruan data belum berjalan optimal. Bahkan, akses aplikasi tersebut tidak tersedia sejak 2025 sehingga memunculkan perbedaan angka RTLH dan calon penerima bantuan.
Tantangan itu semakin terlihat ketika penggunaan sistem MyPKP pada 2026 mengharuskan data calon penerima diperbarui dan diverifikasi kembali.
Di Kecamatan Baguala, dari 880 data yang diperiksa, hanya 439 yang dinyatakan lolos verifikasi. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain persoalan RTLH, penanganan kawasan kumuh juga membutuhkan perhatian. Luas kawasan kumuh di Kota Ambon pada 2025 tercatat mencapai 75,20 hektare.
Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Ivonny A. W. Latuputty.,S.T menggagas Digi-B’TaParAmbon sebagai proyek perubahan saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Melalui inovasi ini, pemerintah ingin mengubah pola kerja pendataan. Calon penerima dan kebutuhan perumahan harus dipetakan terlebih dahulu berdasarkan data yang valid, sehingga anggaran dan program bantuan dapat diarahkan secara lebih terukur.
Digi-B’TaParAmbon akan diperkuat melalui pembentukan tim lintas perangkat daerah, penyusunan standar pendataan, verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala, serta pengembangan dashboard untuk memantau kondisi dan persebaran kebutuhan perumahan.
Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi Satu Data Perumahan Kota Ambon yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Sebab, tujuan akhirnya bukan sekadar membangun sistem digital, melainkan memastikan warga yang tinggal di rumah tidak layak dan membutuhkan lingkungan permukiman sehat mendapatkan perhatian serta intervensi pemerintah secara tepat sasaran.









