Ambon, Pena-Rakyat.com – Rabu (16/04/2025) Funsionaris Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon, Riski Abdul Khatib Rumata menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FK Unpatti). Dimana seorang mahasiswa FK Unpatti Angkatan 2021 yang berinisial DPS tertangkap tangan merekam aktivitas mahasiswi di toilet perempuan, dengan cara memanfaatkan lubang ventilasi bekas exhaust yang dibiarkan terbuka oleh pihak kampus. Ini adalah bentuk nyata kejahatan seksual dan pada saat bersamaan menjadi cermin buruk dari kelalaian institusi dalam melindungi ruang aman mahasiswi.
Berdasarkan postingan resmi yang diunggah oleh BEM FK Unpatti pada 15 April 2025 diketahui bahwa FK Unpatti telah melakukan dua kali rapat resmi. Rapat pertama dilakukan untuk memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku serta memanggil orang tua kedua pihak. Rapat kedua digunakan untuk menyusun hasil keputusan sanksi resmi. Keputusan yang diambil adalah pelaku akan dikeluarkan dari fakultas, namun keputusan akhir diserahkan ke tingkat Universitas.
Sayangnya, rapat-rapat ini hanya memperlihatkan keterlambatan penanganan dan tidak menjawab krisis moral yang lebih dalam. Bahkan, ventilasi toilet tempat kejahatan ini terjadi adalah bukti kelalaian institusi. Berdasarkan Pasal 34 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan aman. Toilet adalah bagian dari fasilitas dasar yang tak boleh diabaikan, dan pembiaran kondisi rusak sama dengan pembiaran terhadap potensi kejahatan.
“Kami menilai sikap Dekan FK Unpatti sangat lambat dalam menangani kasus ini. Sikap tersebut menunjukkan betapa kurang seriusnya Dekan selaku pimpinan tertinggi di FK Unpatti dalam mengawal keadilan bagi korban. Sebagai seorang pemimpin harusnya Dekan FK Unpatti dapat mengambil langkah yang lebih tegas dengan mendampingi korban untuk melaporkan Pelaku ke Polisi karena telah merendahkan hak dan martabat perempuan secara nyata” Ungkap Rumata ketika diwawancarai via WA.
Lebih menyakitkan lagi, beredar kabar bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat di institusi negara. Sehingga ada muncul dugaan pertanyaan “apakah ini menjadi sebab mengapa proses sanksi terasa setengah hati?” Publik berhak curiga ketika transparansi dan integritas institusi dianggap hilang. Jika ada kongkalikong di balik proses ini, maka seluruh civitas akademika patut merasa khawatir atas hilangnya independensi Universitas dan Fakultas dalam menjaga integritasnya.
Di tengah maraknya kasus pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis di Indonesia. kami dari Pimpinan Cabang IMM Kota Ambon menuntuk dengan tegas Rektor Unpatti harus segera mengeluarkan SK pemberhentian atau Drop Out terhadap pelaku dan mencopot Dekan FK Unpatti dari jabatannya. Langkah tegas ini adalah komitmen terhadap nilai keadilan, moralitas dan perlindungan bagi perempuan dalam lingkungan akademik serta untuk menjaga nama baik Universitas Pattimura khususnya Fakultaskan Kedokteran
“Apabila dalam waktu dekat Rektor tidak mengambil sikap tegas tersebut, maka biarkanlah kami PC IMM Kota Ambon selaku organisasi mahasiswa untuk mengambil langkah tegas dengan cara kami sendiri yakni turun kejalan dan juga upaya lainnya yang dianggap perlu demi menjaga nilai keadilan, moralitas dan nama baik Universitas Pattimura yang Masyarakat Maluku banggakan.” Tutup Rumata diakhir wawancara