Bupati Buru Selatan Membohongi Masyarakat

by -5 views

Bursel, Pena-Rakyat.com – Merespon Gaji PTT yang belum di bayarkan oleh Dinas/Badan di kabupaten Buru Selatan (Bursel) jelang Puasa 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 1 Maret 2025, Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi telah memerintahkan seluruh dinas/badan untuk berproses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat untuk membayarkan gaji para pegawai namun sampai saat ini belum juga di salurkan.

“Iya, saya sudah instruksikan untuk segera diselesaikan mengingat Ibadah Puasa tinggal beberapa hari lagi,” ujar Bupati Bursel via Whatsapp dari Magelang, Selasa (25/2/2025) pada salah satu media online. Namun intruksi tersebut belum juga di indahkan oleh seluruh dinas/badan yang ada lingkup pemerintah kabupaten Buru Selatan

Menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Buru Selatan Saleh Loilatu mengatakan bahwa Bupati buru selatan telah membohongi masyarakat yang dimana hak para pegawai PTT ASN sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh karena itu Mengingat bahwa lebaran idul fitri tinggal menghitung hari lagi namun hak para pegawai juga belum di salurkan.

Ini adalah bentuk pembohongan kepada masyarakat buru selatan yang di mana janji bupati bahwa akan menyelesaikan gaji para pegawai sebelum memasuki bulan ramadhan namun sampai sekarang belum terealisasi.

Loilatu menegaskan bahwa bupati juga jangan mencari sensasi dengan memberikan janji atau harapan kepada para pegawai dengan janjinya untuk membayarkan gaji sebelum bulan ramadhan tapi sampai saat ini belum juga di selesaikan.

Saya berpikir bahwa bupati buru selatan La Hamidi Lebih buruk dari bupati sebelumnya” ujar loilatu (Senin, 24/03/2025). (Hasbi)