Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi melaksanakan serah terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Selasa (03/03/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan standar keselamatan konstruksi, kecukupan luas lantai, serta akses sanitasi dan air minum.
Dalam sambutannya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD dan seluruh pihak atas dukungan tersebut. Tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) telah merasakan manfaat dari program bedah rumah ini.
“Mewakili 35 kepala keluarga yang rumahnya telah diperbaiki, kami mengucapkan terima kasih. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon,”ujar Walikota.
Namun, Walikota juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama terkait sinkronisasi data administrasi.
Banyak warga yang secara kasat mata memiliki rumah tidak layak, namun terganjal syarat desil kemiskinan atau status pekerjaan di KTP. Selain itu, status kepemilikan tanah masih menjadi penghambat utama penyaluran bantuan.










