Ambon, Pena-Rakyat.com – 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik Walikota Ambon Bodewin Wattimena Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Maluku City Mall (MCM), pada Kamis (16/10/2025).
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga dan kerabat dari para pegawai yang dilantik.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perjuangan panjang yang telah dilalui oleh para pegawai hingga akhirnya resmi diangkat sebagai PPPK.
Proses yang saudara-saudara lalui bukan hal mudah. Ini adalah hasil kerja keras dan ketekunan dalam memperjuangkan masa depan. Karena itu, bersyukurlah dan jadikan momentum ini sebagai awal baru untuk mengabdi dengan sepenuh hati,”jelasnya.
Pengambilan sumpah dan janji bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikatan moral dan tanggung jawab yang harus dijaga selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah,”tegasnya.
Sumpah dan janji yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar ucapan. Itu adalah komitmen untuk bekerja jujur, disiplin, dan taat pada aturan yang berlaku,”ujarnya.
Status sebagai PPPK bukan hanya simbol keberhasilan pribadi, tetapi juga amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon,”ungkapnya.
Menjadi bagian dari aparatur pemerintah berarti siap melayani, bukan dilayani. Tanggung jawab kita adalah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga kota,”terangnya.
Seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing, serta menjaga integritas dalam setiap langkah pengabdian,”harapnya.
Mari kita bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita. Jadikan sumpah dan janji ini sebagai dasar pijak dalam bekerja dan mengabdi,”pungkasnya. (Hasbi)








