NAMLEA,Pena-Rakyat.com -Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea akan melakukan laporan resmi ke Polda Maluku,terkait dengan dugaan keterlibatan dua (2) oknum anggota Polisi,yang terlibat pada Wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak (GB), Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
Menurut Ketua HMI Cabang Namlea,Abdulah Fatsey mengatakan,pihaknya akan membuat laporkan resmi ke Polda Maluku,terkait dengan keterlibatan dua (2) oknum anggota tersebut.
“Laporan resmi yang kami layangkan,nantinya akan disertai dengan bukti-bukti yang autentik ke Polda Maluku,dan Mabes Polri, terkait Aipda ET dan Bripka RF,sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kepentingan publik,”ungkap Fatsey kepada wartawan,Sabtu (15/2/2025).
Dikatakan lagi,respon yang HMI lakukan demi menjaga citra Polri di mata masyarakat, sehingga tidak menimbulkan asumsi liar yang berkembang di luar.
“Jadi yang kami lakukan pelaporan agar tidak menjadi bola liar di masyarakat, terkait dengan penegakan tebang pilih oleh institusi kepolisian,”terang Fatsey.
Sementara itu,di tempat terpisah, Ketua Bidang PTKP HMI Buru, Ikbal Koroy melalui via seluler kepada media ini menuturkan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan untuk merampungkan bukti-bukti dugaan keterlibatan dua oknum anggota pada Wilayah PETI di kawasan GB tersebut.
Dikatakannya,HMI telah melakukan rapat secara internal di Graha Jln Pangadilan Namlea, untuk buat laporan resmi ke-Polda Maluku dalam waktu dekat.
“Laporan yang kami buat ada dua laporan, satu laporan ke Polda Maluku dan yang satunya akan kami tindak lanjuti di Irwasum Mabes Polri,”tegasnya.
Selain itu,kata Koroy, mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Karena kami yakin Polri terus menjaga netralitas dalan memberikan pelayanan publik,”tandasnya.(**)