Ambon, Pena-Rakyat.com – Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta menegaskan tentang pentingnya pendataan pelaku ekonomi digital, dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, agar berbagai profesi baru yang berkembang di era teknologi dapat terakomodasi, dan diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Terdapat banyak profesi baru yang tumbuh di ruang digital dan harus tercatat dengan baik, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dapat diketahui secara jelas,” kata Wawali dalam sambutannya, saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026, yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS), di Amaris Hotel Ambon, Selasa (02/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wawali didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy; Kepala Dinas Perikanan, Henly Claudya Simatauw; serta Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Ambon, Titi Oratmangun.
Menurut Wawali, penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah penting, untuk menyesuaikan pendataan dengan perkembangan zaman, khususnya di sektor ekonomi digital yang terus mengalami pertumbuhan pesat.
Ia menjelaskan, profesi seperti pembuat konten, pemberi pengaruh, pembuat konten video daring, hingga berbagai jenis usaha berbasis platform digital kini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi, yang memberikan nilai tambah, serta membuka lapangan kerja baru.
“Melalui klasifikasi yang lebih mutakhir, kita dapat melihat secara lebih rinci potensi ekonomi, yang selama ini mungkin belum tergambarkan secara utuh dalam data statistik. Hal ini penting, untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Wawali menilai, ketersediaan data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.
Selain itu, hasil sensus nantinya juga akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan di bidang investasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wawali juga mengingatkan para calon petugas pendataan, agar memahami seluruh materi pelatihan dengan baik sebelum terjun langsung ke lapangan.
Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada kemampuan petugas, dalam melaksanakan pendataan secara benar dan profesional.
“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah, dalam mengambil keputusan pembangunan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga meminta para peserta, untuk menguasai penggunaan aplikasi pendataan, memahami metodologi yang diterapkan, serta senantiasa menjunjung tinggi etika saat berinteraksi dengan responden.
Lebih lanjut, Wawali mengatakan, sensus ekonomi tidak hanya memberikan gambaran mengenai aktivitas usaha, tetapi juga menghadirkan informasi penting, terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah, untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap seluruh kegiatan statistik yang dilaksanakan BPS, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebijakan pembangunan yang berbasis data, dan kebutuhan masyarakat.
“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harap Wawali.










