Warga Haya hadiri pemeriksaan Bareskrim Polri soal polemik PT. Waragonda dengan masyarakat Adat Negeri Haya Kecamatan Tehoru

by -0 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com – Menghadiri pemanggilan keterangan sebagai saksi di Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Pemanggilan saksi dari negeri Haya
sebagai upaya tindak lanjuti pelaporan dugaan tambang pasir ilegal PT. Waragonda Mineral Pratama (WMP), berlangsung diruang Subdit V Bareskrim Polri lantai 8 Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum dari masyarakat negeri Haya Farah Fahmi Namakule mengatakan, tujuan pemanggilan ke Bareskrim Mabes Polri sebagai upaya menindak lanjuti persoalan dugaan Tambang pasir ilegal, di negeri Haya Kecamatan Tehoru Kanupaten Maluku Temgah.

“Jadi tujuan pemanggilan kami di Bareskrim Mabes Polri ini terkait dengan pemanggilan saksi-saksi dari Negeri Haya,”ungkap Fahmi.

Lanjut Fahmi, Adapun sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan di Mabes Polri adalah warga Haya selaku pihak pelapor, yakni: Ketua Saniri Negeri Haya Taher Pia, Tokoh Masyarakat Haya Tawakal Wailissa, Mantan Penjabat Negeri Haya Farid Samalehu.

Jadi kehadiran tiga orang saksi ini diberikan pertanyaan masing-masing orang kurang lebih ada 27 pertanyaan, dan semuanya merujuk pada tujuan yang sama yaitu penolakan tambang ilegal yang ada di negeri saya,”ungkapnya.”

Kata fahmi, aktivitas tambang pasir ilegal
sudah masuk cukup lama di negeri Haya dengan cara-cara yang tidak benar.

“Tambang ilegal ini sudah berjalan cukup lama dan masuk juga secara diam-diam untuk mengambil keuntungan dari aktivitas tamang ilegal ini,”kata fahmi sebagai kuasa hukum.”

Menurutnya, tentu hal ini menjadi sasaran penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait pengambangan laporan persoalan tambang pasir ilegal yang ada di negeri Haya.

Tambang ilegal ini yang menjadi sasaran penyidik terkait dengan pengembangan kasus ini,”kata fahmi.”

Fahmi harap dari tim kuasa hukum masyarakat negeri haya, ini merupaka tahap awal yang baik. Kami berharap ini menjadi bagian dari proses awal yang baik,”harap fahmi.”

Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Haya M. Taher Pia menambangkan, tujuan pemanggilan di Bareskrim Mabes Polri ini untuk memberikan keterangan saksi terkait tambang ilegal yang ada di negeri Haya.

Jadi tujuan kami datang di Bareskrim Mabes Polri ini untuk memberikan keterangan saksi terkait perusahaan tambang ilegal PT. waragonda mineral di Negeri Haya,” ujar saniri.”

Menurutnya, pemanggilan ini merupakan satu langka yang baik terkait dengan perusahaan ilegal yang ada di negeri haya.

Jadi kami dari unsur sendiri dengan tegas menolak perusahaan PT Margonda yang ada di negeri haya,”tegas saniri.” (Hasbi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.