Walikota Ambon serukan semua OPD di lingkup Pemkot Ambon agar terapkan prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyeruhkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini menjadi tanggung jawab setiap OPD dalam pelayanan public bagi masyarakat.

“Prinsip HAM tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah,” tegas Walikota Ambon saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point HAM yang berlangsung di The City Hotel, Ambon, Jumat (17/07/2026).

Menurutnya, prinsip HAM tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, tetapi harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah.

Ia mengatakan, aparatur sipil negara dituntut memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan setara kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, kondisi ekonomi, agama, suku, maupun faktor lainnya.

“Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah. Karena itu, seluruh OPD harus memastikan tidak ada praktik diskriminasi dalam pelayanan publik,” ujar Bodewin.

Ditegaskan, keberadaan focal point HAM di setiap perangkat daerah menjadi bagian penting dalam membangun budaya birokrasi yang menghormati hak-hak warga.

Untuk itu, peserta pelatihan diharapkan mampu menjadi penggerak implementasi HAM sekaligus menyusun langkah nyata sesuai tugas dan fungsi instansi masing-masing.

Penerapan prinsip HAM harus terintegrasi dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kebijakan.

“Dengan cara itu, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Seluruh warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan pemerintah sehingga setiap permohonan pelayanan harus diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memperkuat kapasitas aparatur, Pemkot Ambon juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komnas HAM Perwakilan Maluku, untuk memperluas pemahaman mengenai penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan pemerintahan.

“Dengan komitmen seluruh OPD, saya yakin pelayanan publik di Kota Ambon akan semakin berkualitas, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.