Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon pada Senin (19/01/2026) menyerahkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD.
Bodewin Wattimena menyebut DPA 2026 merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
DPA ini adalah pijakan utama kita dalam menjalankan program pembangunan sepanjang 2026. Karena itu OPD harus segera mempersiapkan diri dan melaksanakan kegiatan lebih awal,”jelas Bodewin Wattimena.
Postur APBD Kota Ambon masih memuat sumber pembiayaan dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan besaran transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski demikian, menurutnya, seluruh perhitungan telah dilakukan sehingga percepatan khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa dapat segera dijalankan,”akuinya.
Apel pagi tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, para camat, lurah, raja, kepala puskesmas, kepala sekolah serta ASN lingkup pemerintah kota.








