Ambon, Pena-Rakyat.com – Membuka kegiatan FGD tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di ruang vilsingen balai kota Ambon pada hari Rabu (01/10/2025), Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen untuk mensukseskan program nasional pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
FGD tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, yaitu: Pj. Sekretaris Kota Ambon, pejabat BPKP, perwakilan BTN Cabang Ambon, OPD lingkup Pemkot Ambon, hingga para pemilik tanah.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyebutkan melalui RPJMN 2025–2029, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta rumah murah di seluruh Indonesia. Kota Ambon sendiri mendapatkan jatah pembangunan 470 unit rumah yang harus direalisasikan dalam waktu tiga bulan.
“Ini program strategis nasional yang wajib kita dukung. Kuota 470 rumah di Ambon tidak akan tercapai jika hanya dikerjakan pemerintah sendiri. Butuh kerja sama antara pemerintah, pengembang, perbankan, hingga masyarakat,”terangnya.
Pemkot Ambon telah menyiapkan kebijakan pendukung, antara lain pembebasan izin mendirikan bangunan (IMB) khusus program MBR serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan kebijakan tersebut, masyarakat maupun pengembang tidak lagi terbebani biaya tambahan,”tambahnya.
“Semua ini kita lakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa merasakan manfaat nyata dari program ini. Prinsipnya sederhana: pemerintah hadir, dan masyarakat harus benar-benar terbantu,”tandasnya. (Hasbi)








