Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon mulai mengambil langkah serius untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan pengurusan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) yang berujung pada beredarnya surat keputusan (SK) bodong.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada Sabtu (17/10/2026) memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif guna menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Instruksi itu dikeluarkan setelah Bodewin menerima laporan mengenai persoalan SK kenaikan pangkat yang diduga tidak diterbitkan melalui prosedur resmi.
Pemerintah ingin memastikan apakah terdapat keterlibatan oknum ASN maupun pihak lain yang memanfaatkan kepercayaan pegawai untuk melakukan praktik pengurusan dokumen secara tidak sah.
