Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pendataan kemiskinan untuk program bantuan sosial harus akurat dan berbasis domisili.
Data kemiskinan keluarga miskin dan jumlah masyarakat miskin yang digunakan adalah data dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K) dan BPS untuk warga yang berdomisili di Kota Ambon.
“Data itu untuk warga Kota Ambon saja atau yang tinggal di Kota Ambon,” jelas Bodewin di Ambon, Rabu (29/07/2026).
Ia menyebut digitalisasi data bansos menjadi solusi untuk mencegah kesalahan penyaluran. Sistem baru ini terintegrasi dengan data Kartu Keluarga, pekerjaan, dan pendapatan sehingga tidak bisa lagi dimanipulasi.
“Digitalisasi maksudnya begini, karena ini berkaitan dengan Kartu Keluarga, pekerjaan dan pendapatan, maka itu tidak bisa lagi tipu-tipu,” ujarnya.
Bodewin mencontohkan, sebelumnya masih ada ASN yang sudah bekerja namun tetap menerima bansos. Dengan sistem digital yang terintegrasi, status penerima akan berubah otomatis.
“Contohnya seperti ASN yang belum bekerja dia dapat bantuan, dan setelah bekerja juga masih dapat. Kalau sudah digitalisasi itu sudah tidak bisa dapat lagi. Statusnya berubah, jadi akan menghilang dari desil 1 sampai dengan 4 itu,” katanya.
Ia juga akan mengecek kembali persoalan pendataan tahun lalu terkait BPJS dan bansos agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Ini adalah jalan keluar, solusi terbaik kita untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial itu benar-benar pada yang harus menerima,” tutup Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

