Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif akan segera dilaksanakan.
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon hanya menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat akhir sebelum pengumuman dan pelantikan dilakukan.
Kepastian itu disampaikan Bodewin kepada wartawan pada Senin (13/07/2026) usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kota Ambon, dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bodewin, seluruh tahapan seleksi Sekda telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah. Bahkan, dirinya telah berkonsultasi dengan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana amanat Badan Kepegawaian Negara sebelum menetapkan satu nama dari tiga calon terbaik hasil seleksi terbuka.
“Saya sudah berkonsultasi dengan Pak Gubernur. Itu merupakan amanat BKN, bahwa kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah ditetapkan dengan berkoordinasi bersama gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Semua proses itu sudah kami lakukan dan dokumennya telah kami kirim kembali ke BKN,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Ambon tinggal menunggu diterbitkannya pertimbangan teknis dari BKN. Setelah dokumen tersebut diterima, nama Sekda definitif akan langsung diumumkan kepada publik dan dilanjutkan dengan pelantikan.
“Doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar. Kalau Pertek BKN sudah terbit, saya akan mengumumkan secara resmi sekaligus melantik Sekda definitif,” ujarnya.
Bodewin menegaskan dirinya sengaja tidak mengumumkan nama calon Sekda lebih awal untuk menghindari munculnya persoalan administrasi apabila masih terdapat perubahan dalam proses di BKN.
“Saya tidak mau mengumumkan sekarang. Kalau ternyata masih ada perubahan atau ada persoalan administrasi, tentu akan menimbulkan masalah. Karena itu saya memilih menunggu sampai Pertek keluar, baru saya umumkan dan langsung dilantik,” tegasnya.
Ia juga memastikan jadwal pelantikan bukan menjadi kendala. Menurutnya, pelantikan dapat dilakukan kapan saja setelah pertimbangan teknis diterbitkan oleh BKN.
“Soal tanggal pelantikan itu fleksibel, bisa tanggal 12, 13, 20 atau kapan saja. Yang paling penting adalah Pertek BKN sudah keluar. Begitu diterbitkan, proses pelantikan langsung kita laksanakan,” tandas Bodewin.
Dengan rampungnya seluruh tahapan seleksi dan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon optimistis jabatan Sekretaris Daerah definitif akan segera terisi.
Kehadiran Sekda definitif diharapkan mampu memperkuat koordinasi birokrasi, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.









