Walikota Ambon : Nilai hasil assesment tidak bisa diumumkan ke publik begitu saja
Ambon, Pena-Rakyat.com – Proses seleksi Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon masih terus berjalan dan harus melewati sejumlah tahapan teknis yang ketat.
Nilai hasil assesment para peserta tidak bisa serta-merta langsung diumumkan ke publik begitu saja.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan seluruh mekanisme seleksi wajib mengikuti regulasi dan sistem digital yang telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi begini, mekanismenya itu setelah keluar hasil (asesmen), nanti pihak Sekretariat akan melakukan penjumlahan nilai terlebih dahulu,” ujar Walikota kepada wartawan, Selasa (19/05/2026), usai membuka Entry Meeting Penilaian Komnas HAM RI Pemkot Ambon, di Balai Kota.
Walikota melanjutkan, setelah proses akumulasi nilai di tingkat sekretariat selesai, data tersebut tidak langsung menghasilkan keputusan.
Petugas harus menginput kembali nilai-nilai tersebut ke dalam aplikasi resmi milik BKN sesuai dengan format yang telah ditentukan.
“Dari hasil input sistem itulah, nantinya akan keluar nama-nama yang masuk dalam akumulasi tiga besar terbaik. Ada aplikasinya yang mesti kita lakukan tahap demi tahap.
Nilai-nilai itu semua harus di-input ke sana, ke dalam format yang sudah diberikan oleh BKN, lalu dikirim lagi ke sana. Jadi aplikasi itu mesti bolak-balik,” jelasnya.
Walikota mengatakan penentuan tiga besar pun masih memerlukan validasi lebih lanjut berupa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.
Setelah Pertek tersebut keluar dan menyatakan tiga besar tersebut aman, barulah daftar nama diserahkan kepada Kepala Daerah.
“Pertimbangan teknis BKN keluar, menyatakan tiga besar, diberikan ke kepala daerah, baru nanti kita pilih satu. Setelah itu, prosesnya dimasukkan lagi ke Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan memahami aturan main yang berlaku. Pemerintah kota tidak bisa mengambil jalan pintas dalam proses krusial ini.
“Itu mekanisme yang tidak bisa kita lewati. Karena itu, saat ini belum sampai kepada pengumuman tiga besar, karena kita mesti kasih masuk nilai dulu untuk dapatkan Pertek.
Jadi saya tidak bisa semata-mata begitu ada nilai langsung saya umumkan, tidak bisa. Proses itu tetap harus diikuti,” tegas Walikota.
Seperti diketahui, empat calon Sekda Kota Ambon yang mengikuti seleksi yakni Apries B. Gaspersz.,S.STP.,M.Si, Robert Sapulette.,ST.,MT, Steven Dominggus.,S.IP.,M.Si dan Richard Luhukay.,AP.










