Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara personal atau jalur khusus dilingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon adalah tidak benar alias HOAX.
Saya akan mempolisikan siapa saja yang mengait-ngaitkan namanya (Bodewin-red) dengan adanya seleksi PPPK paruh waktu dimaksud,”tegas Bodewin.
Apalagi informasi itu menyebutkan bahwa Walikota menerima 3 juta rupiah hingga 5 juta rupiah dari tiap orang yang ikut dalam seleksi tersebut.
Kalau ada yang bawa-bawa nama saya dalam jatah PPPK paruh waktu, sampaikan ke saya untuk segera saya laporkan ke polisi guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkap Walikota pada Senin (19/01/2026) di balai kota.
Hingga saat ini, masih tersisa 117 pegawai di lingkup Pemkot Ambon yang statusnya belum pasti. Pemkot belum bisa mengambil kebijakan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu karena belum ada instruksi itu,”tuturnya.
Kalau memang tak ada peluang lagi untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu, maka 117 pegawai ini akan dipekerjakan dalam sistem mekanisme outsorcing,”tutupnya.
