Ambon, Pena-Rakyat.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena, memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon pada Senin (06/10)2025).
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam arahannya menyinggung terkait hak gaji para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan CPNS yang sedang dalam proses pengurusan administrasi dan menunggu evaluasi perubahan APBD.
Ia memastikan bahwa hak tersebut tidak hilang dan akan segera dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Ambon juga mengingatkan seluruh ASN untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Semangat dan arah kerja yang sudah berjalan baik ini harus terus dijaga dan menjadi contoh bagi pelayanan publik di Ambon,”pungkasnya. (Hasbi)
