Walikota Ambon hadiri kegiatan Kebahasaan yang di gelar di kantor Bahasa Provinsi Maluku

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Sabtu (28/06/2025) Kegiatan Kebahasaan yang di gelar di Kantor Bahasa Provinsi Maluku dihadiri oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa utama dan pemersatu dalam seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional dan kekuatan pemersatu bangsa,”tegas Walikota.”

Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan dan martabat bangsa melalui bahasa,”tuturnya.”

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon, sejumlah langkah strategis sedang disiapkan di antaranya yaitu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam seluruh bentuk informasi dan pengumuman publik, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan bahasa negara di ruang-ruang publik, seperti papan nama jalan, fasilitas layanan umum, dan media visual lainnya,”urainya.”

Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga instruksikan kepada seluruh institusi pendidikan agar menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar utama dalam proses pembelajaran dan komunikasi resmi.

Musti ada pentingnya keteladanan di tingkat birokrasi, khususnya dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dokumen resmi maupun pelayanan publik,”tekannya.”

Sekolah-sekolah di Kota Ambon tidak boleh menjadikan bahasa asing atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar utama.

Bahasa Indonesia harus tetap hidup, berwibawa, dan menjadi kebanggaan di ruang kelas maupun ruang publik,”ujarnya.”

Lanjutnya, Langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata Pemerintah Kota Ambon terhadap kebijakan nasional pengutamaan bahasa negara, sekaligus menjadi benteng budaya menghadapi tantangan globalisasi dan invasi bahasa asing.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai gerakan kebudayaan yang lahir dari kesadaran kolektif, bukan sekadar instruksi administratif.

Bahasa Indonesia adalah milik kita bersama. Menjaganya berarti menjaga jati diri bangsa,”tutupnya.” (AT)