Walikota Ambon: Gedung pasar rakyat air kuning rencananya akan dialihfungsikan

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Rabu (02/07/2025) Gedung pasar rakyat air kuning yang ada di wara, Negri Batumerah, kecamatan Sirimau akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

Usulan ini disampaikan karna kerusakan serius pada bangunan gedung pasar rakyat tersebut. Kerusakan tersebut dikarenakan akibat gempa beberapa tahun lalu yang melanda di kota Ambon.

Menurut Walikota Ambon Bodewin Wattimena usulan ini karena gedung itu sudah tidak layak waktu saya lihat, sangat beresiko kalau menempatkan pedagang disitu. Kalau gedung itu roboh, siapa yang bertanggung jawab ?”terang walikota.”

Kawasan itu idealnya dijadikan tempat pengolahan sampah skala kecamatan, terutama wilayah Sirimau. Ini juga bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks di kota ini,”jelasnya.”

Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk pertahankan fungsi pasar apabila gedung itu dinilai masih layak,”tegasnya.”

Nanti kita tinjau lagi bersama Komisi III DPRD Kota Ambon dan Dinas PUPR. Kalau dinilai layak, berarti kita fungsikan pasar. Tapi kalau tidak, jangan kita paksakan karena bisa terdampak buruk nantinya.,”imbuhnya.”

Pemkot Ambon saat ini mengkaji opsi terbaik bagi keberlangsungan pasar tersebut,”terangnya.”

Selain pertimbangkan perbaikan, kita juga telah menyurati Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dan serta menerima kunjungan tim dari kementerian tersebut,”urainya.”

Tim dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sudah turun ke lokasi. Mereka akan berikan rekomendasi terkait nanti bisa dioperasikan sebagai pasar atau bisa dialihfungsikan nantinya,”terangnya.”

Pemkot Ambon selalu mengedepankan keselamatan warga dalam setiap keputusan yang diambil terkait Gedung pasar Rakyat Air Kuning,”Pungkasnya.” (AT)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.