Ambon, Pena-Rakyat.com – Kamis (15/05/2025) Walikota Ambon Bodewin Wattimena meninjau progress pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tengah dibangun di lantai 4 Ambon Plaza Kota Ambon.
Bodewin menegaskan bahwa Pmbangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) bukan sekadar proyek fisik, tetapi wujud nyata reformasi birokrasi.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan baik yang bersifat perizinan maupun non-perizinan dalam satu lokasi yang terintegrasi,”tuturnya.”
Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan layanan terpusat, warga tak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mengurus dokumen,” kata Bodewin.”
Selain menyasar efisiensi layanan publik, Mall Pelayanan Publik (MPP) juga didesain untuk mendukung aktivitas ekonomi. Penempatan fasilitas ini di pusat perbelanjaan diharapkan memberi nilai tambah, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Bayangkan saja sambil menunggu layanan, masyarakat bisa ngopi atau belanja. Ada efek ganda yang kita kejar, terutama untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.”
Pemkot Ambon juga tengah mengupayakan perluasan cakupan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan menggandeng berbagai lembaga—mulai dari instansi hukum, pendidikan, hingga keagamaan. Menurut Bodewin, integrasi lintas sektor menjadi kunci terciptanya ekosistem layanan publik yang inklusif dan modern.
Proyek ini merupakan bagian dari 17 agenda prioritas Pemkot Ambon. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, Mall Pelayanan Publik (MPP) juga diharapkan mendongkrak kemudahan berusaha dan memperkuat iklim investasi di kota ini,”tambahnya.”
Saya berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menyimpang dari prinsip tata kelola yang baik. Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) bukan hanya soal infrastruktur. Ini soal tanggung jawab, komitmen, dan transformasi cara pemerintah melayani masyarakat,”tutupnya.” (AT)