Walikota Ambon Bodewin Wattimena menandatangani MOU tentang pelayanan kepemilikan terpadu status hukum perkawinan dan kependudukan bagi warga Kota Ambon

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (04/08/2025) Ketua pengadilan agama kota Ambon dan Kepala kanwil Kementrian Agama Kota Ambon bersama Walikota Ambon Bodewin Wattimena menandatangani MOU terkait pelayanan kepemilikan terpadu status hukum perkawinan dan kependudukan bagi warga kota Ambon.

Penandatanganan MOU ini untuk pelayanan kepada masyarakat. Misalnya terkait sidang isbat nikah bagi pasangan yang telah hidup bersama tetapi belum memiliki buku nikah dan lain-lain,”kata Walikota dalam sambutannya.

Pengadilan Agama serta Kementerian Agama bekerja bersama untuk memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi,”ujarnya.

Nantinya akan dilakukan nikah massal sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota bagi masyarakat Kota Ambon,”jelasnya.

Kegiatan ini akan berdampak bagi seluruh pasangan yang telah hidup bersama, baik itu umat Islam maupun Kristiani, sehingga mereka sah diakui status pernikahannya oleh Negara,”pungkasnya. (Hasbi)