Ambon, Pena-Rakyat.com – Menanggapi laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WAJAR pada Jumat (13/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melalui Bidang Tata Lingkungan segera menerjunkan personel ke lokasi di Lorong Ciwangi, tepatnya di area Toko 23 depan Amplaz, Kelurahan Honipopu.
Laporan yang disampaikan oleh Ibu Dince Lekiohapy tersebut menyoroti adanya batang kayu berukuran besar yang tersangkut dan menyumbat saluran drainase, sehingga memicu kekhawatiran warga sekitar akan potensi luapan air yang bisa mengakibatkan banjir di pemukiman.
Proses evakuasi dilakukan dengan sigap oleh tim di lapangan untuk memastikan material kayu yang menghambat aliran air dapat segera diangkat dan dipindahkan dari sistem drainase tersebut.
Langkah antisipatif ini menjadi sangat krusial mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, di mana sumbatan sekecil apa pun pada saluran air dapat berdampak fatal bagi kelancaran sirkulasi air di wilayah perkotaan.
Dengan dibersihkannya sumbatan kayu ini, diharapkan sistem drainase di kawasan Lorong Ciwangi kembali berfungsi optimal sehingga kekhawatiran warga terhadap ancaman banjir dapat teratasi.
Aksi responsif ini merupakan wujud nyata komitmen DLHP Kota Ambon dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan solutif terhadap setiap keluhan lingkungan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga seperti Ibu Dince yang peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dengan melaporkan kendala lapangan melalui jalur resmi yang tersedia.
Mari bersama-sama kita jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah atau membiarkan material penghambat masuk ke dalam drainase demi kenyamanan dan keamanan kita semua.
