Ambon, Pena-Rakyat.com – Kabar gembira bagi ASN Pemkot Ambon. Tidak hanya Gaji ke-13, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua (2) bulan juga akan segera cair.
“Kita akan segera membayar Gaji 13. Seluruh OPD melalui bendahara agar segera memasukkan permintaan (pencairan), sekaligus dengan permintaan TPP dua bulan,” ujar Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan arahan pada apel pagi ASN Pemkot Ambon, Selasa (09/06/2026), di Balai Kota.
Dalam apel pagi Hadir Pj. Sekkot Robby Sapulette, Pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemkot Ambon.
Walikota juga meminta para Kepala Desa untuk segera mengajukan permintaan pembayaran Operasional Desa dan Dusun (ODD) selama dua bulan.
Selain itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk mengupayakan pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap.
Walikota berharap seluruh jajaran Pemkot Ambon dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Saya minta apa yang dilakukan oleh kita bersama ini memotivasi kita untuk terus bekerja ikhlas, bekerja cerdas, semata-mata untuk melayani masyarakat dan demi kemajuan Kota Ambon,” tandasnya.
