Suara dari Maluku untuk Indonesia

by -26 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Menjelang 17 Agustus 2025 hari kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Komisariat IMM Sejajaran UNIDAR Ambon mengelar kegiatan diskusi publik refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka pada hari Jumat (15/08/2025) Dengan Tema “Merayakan kemerdekaan menyisakan ketimpangan suara dari Maluku.” Menghadirkan pimpinan OKP Cipayung Plus Se-Kota Ambon sebagai narasumber sekaligus sebagai representasi perwakilan suara dari anak muda Maluku

Koordinator Komisariat (KORKOM) IMM UNIDAR Ambon Muhammad Loilatu Dalam sambutan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kepada para tamu undangan yang turut berpartisipasi menyisihkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini, baik narasumber maupun para peserta kegiatan yang perwakilan dari Pimpinan OKP Cipayung Plus Se-Kota Ambon.

Karena tema ini bukan tema biasa yang hanya sebatas butuh ruang Diskusi dan kajian-kajian biasa tapi butuh kolaborasi pikiran dari anak muda Maluku.

Sebab dalam tema tersebut Maluku di kaji dari beberapa aspek : yang pertama aspek historis, banyak sejarah mencatat Maluku punya kontribusi besar dalam proses perjuangan era pra kemerdekaan RI sampai pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

Dan bahkan ketika Indonesia baru merdeka ada 8 provinsi yang baru terbentuk, Maluku adalah salah satu provinsi yan terdapat di dalam 8 provinsi tersebut, ini menunjukkan usia Provinsi Maluku terbilang cukup tua di bandingkan dengan provinsi-provinsi yang lain yang baru mekar setelah provinsi Maluku. namun tingkat kemajuan dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, Maluku masih kalah jauh dari provinsi-provinsi yang lain yang mekar setelah provinsi Maluku.

Kemudian dari aspek hukum banyak kebijakan yang di buat Negara terdapat ketimpangan yang memarjinalkan kepentingan kemajuan provinsi Maluku, kemudian dari aspek-aspek yang lain seperti aspek sosial politik, kebudayaan, geografis dan lain-lain, dari segi sumber daya manusia masyarakat Maluku cukup memadai tapi tidak bisa di kembangkan, kemudian sumber daya alamnya yang amat melimpah seperti rempah-rempah : cengkeh, pala, coklat, dan lain-lain. kemudian punya tambang emas, nikel, minyak dan gas, tapi kenapa Maluku masih di kategorikan sebagai provinsi termiskin ke 8 di antara 34 Provinsi yang ada di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut narasumber Jihad Nahumarury Selaku PJ. HMI Cabang Kota Ambon Mengatakan Bahwa : Provinsi Maluku kerap disebut sebagai tanah surga yang jatuh ke bumi. Perut buminya menyimpan tembaga, emas, dan mineral strategis lain yang diburu pasar global. Lautnya adalah jalur emas, perikanan rumah bagi tuna, cakalang, dan lobster. Hutannya menyimpan kehidupan dan pengetahuan adat yang sudah ada jauh sebelum republik ini lahir.

Namun di balik pujian itu, Maluku juga menjadi panggung ironi pembangunan. Atas nama investasi, pulau-pulau ini dieksplorasi habis-habisan. PT Waragonda di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dan PT Batu Licin di Kei Besar, dan PT SIM adalah sederet contoh dimana Investasi sering kali mengabaikan hajat hidup masyarakat, soal konflik lahan, kerusakan lingkungan. Di laut, kapal-kapal industri menyapu bersih wilayah tangkap nelayan tradisional. Di hutan, konsesi kayu menggantikan kebun pala dan sagu.

Lalu, apa yang tersisa untuk orang Maluku?

Di meja makan keluarga nelayan atau petani, yang naik justru harga beras dan ikan. Uang dari gaji tambang atau kompensasi perusahaan menguap cepat untuk membeli barang konsumsi dari luar, sementara ekonomi lokal jalan di tempat. Akibatnya, ketergantungan pada uang tunai tanpa penguatan kapasitas menciptakan jurang kemiskinan yang makin dalam.

Lebih parah lagi, tata kelola investasi di Maluku sering berpihak pada korporasi ketimbang rakyat. AMDAL dijalankan sebagai formalitas. Dan dalam banyak kasus, perusahaan tetap melanjutkan operasi meski izinnya dipersoalkan.

Kita tidak anti-investasi. Yang kita tolak adalah pembangunan yang hanya menghitung tonase ekspor dan nilai investasi, sambil menutup mata terhadap kerusakan ekosistem dan penderitaan masyarakat. Maluku membutuhkan model pembangunan yang memberi nilai tambah lokal, melibatkan masyarakat adat sebagai pemegang hak kelola, dan memastikan restorasi lingkungan setelah eksploitasi.

Tanpa itu semua, narasi “Maluku kaya” hanya akan menjadi mitos yang dibacakan dalam brosur investor sementara di kampung-kampung, orang Maluku tetap terperangkap dalam kemiskinan dan ketergantungan.

Saatnya kita bertanya: kekayaan ini milik siapa, dan untuk siapa kita membangunnya?

Menurut narasumber yang perwakilan dari kader IMM Cabang Ambon Basir mengatakan bahwa anak muda Maluku Jagan terobsesi dengan kepentingan-kepentingan sesat pragmatis, saya mengajak anak-anak muda Maluku bagimana untuk berpikir kritis yg merdeka tanpa intervensi dan pengaruh dari hal yang lain, sebab akan menghambat suara aspirasi dari Maluku untuk cepat di eksekusi.

Menurut Ketum KAMMI kota Ambon Isrun Fatsey : Kemerdekaan Indonesia terletak pada seberapa jauh suara kesejahteraan berdenyut. Bila suara kesejahteraan itu masih dihadang dengan kebijakan-kebijakan yang tidak populis, sepanjang itu pula kemerdekaan akan hanya sebatas nyanyian serimonial HUT. Maka pertanyaannya, berapa banyak lagi usia kemerdekaan kita butuhkan untuk membuktikan wujud kesejahteraan Indonesia?

Menurut Ketua PMII Kota Ambon Taufik Souwakil mengatakan bahwa : Kegiatan dialog refleksi kemerdekaan tentang kemalukuan di umur Indonesia yang sudah 80 ini banyak persoalan kemalukuan yang mestinya menjadi spirit keutuhan anak muda Maluku untuk bersuara tentang ketimpangan Maluku hari ini.

Kita anak muda Maluku harus bisa lepas semua ego, sekte dan perbedaan, dan bisa fokus bicara pada satu kepentingan yang sama, yakni Maluku butuh kebijakan yang adil baik dari aspek pendidikan, kesehatan, politik dan sosial budaya. Kemudian menambahkan bahwa, Pasca 17 buat agenda pertemuan semua OKP untuk aksi damai suarakan keberpihakan Indonesia terhadap kepentingan Maluku.