Simpang Raya 3 Ambon ditegur DLHP Kota Ambon terkait limbah yang berbau

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Tim Pengendalian dan Pencemaran DLHP Kota Ambon turun langsung ke Rumah Makan Padang Simpang Raya 3 di Jalan Benteng Kapahaha, Sabtu (19/09/2026).

Petugas menemukan saluran pembuangan yang belum tertata dengan baik. Air limbah masih bercampur dengan sisa makanan dan lemak hingga menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi.

DLHP akan memberikan teguran tertulis mulai Senin dan memberikan waktu satu minggu kepada pihak restoran untuk melakukan perbaikan sistem IPAL.

Jika teguran tersebut tidak diindahkan, DLHP Kota Ambon menyatakan akan mengambil langkah tegas berupa penutupan sementara.

Pemilik restoran pun mengaku menerima teguran tersebut dan berjanji segera melakukan pembenahan pengelolaan limbah.