Sejumlah negeri adat belum miliki raja defenitif

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Sejumlah negeri di Kota Ambon hingga kini belum memiliki raja definitif karena masih menghadapi persoalan internal, terutama terkait penentuan mata rumah parentah dan saniri negeri. Pemerintah Kota Ambon menyatakan proses tersebut tetap berjalan, namun penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing negeri sesuai mekanisme dan aturan adat yang berlaku.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, kepada awak media di Balai Kota, Kamis (01/10/2026).

Menurut Roberd, Pemkot Ambon pada prinsipnya menunggu hasil proses penentuan calon raja dari masing-masing negeri yang disampaikan melalui pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon.

“Pemerintah kota pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon raja dari masing-masing negeri yang disampaikan oleh pemerintah negeri kepada Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Roberd.

Setelah calon raja disampaikan dan seluruh tahapan di tingkat negeri telah terpenuhi, barulah Walikota Ambon dapat mengambil proses untuk pelantikan.

Namun, sebelum sampai pada tahap pelantikan, terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan masing-masing negeri, terutama berkaitan dengan penentuan mata rumah parentah serta saniri negeri.

Roberd mengatakan, persoalan yang masih menjadi kendala di lapangan adalah adanya pertentangan terkait mata rumah parentah, termasuk menyangkut pihak yang dinilai memiliki hak dalam proses tersebut.

“Sekarang kendala yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan pertentangan masalah mata rumah parentah, siapa yang berhak dan sebagainya,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Ambon memastikan tetap mendukung agar proses penetapan raja definitif di masing-masing negeri dapat berjalan. Namun, keputusan mengenai penyelesaian persoalan internal tersebut berada di masing-masing negeri.

“Pemerintah kota tetap mendukung proses itu tetap berjalan. Akan tetapi, sesungguhnya keputusan itu ada di negeri masing-masing,” katanya.

Roberd menyebut beberapa negeri di Kota Ambon yang masih menghadapi proses tersebut, di antaranya Soya, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, dan Tawiri.

Pemkot Ambon berharap negeri-negeri yang prosesnya telah memenuhi ketentuan dapat segera memasuki tahapan pelantikan, sehingga diupayakan pelantikan dapat dilakukan dalam tahun ini.

“Kami harapkan sungguh kalau bisa ada proses pelantikan dalam tahun ini. Kalau memang sudah siap dilantik, kita akan mengambil proses pelantikan,” ujarnya.

Sementara bagi negeri yang masih menghadapi perbedaan pendapat dan belum mencapai kesepakatan internal, Pemkot Ambon meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik dengan mengedepankan mekanisme adat yang berlaku.

Roberd berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui kesepakatan bersama, termasuk secara aklamasi apabila memungkinkan, dengan tetap menghormati tatanan adat dan aturan yang berlaku di masing-masing negeri.

“Yang masih dalam proses dan belum ada kesepakatan di tingkat internal negeri, kami minta untuk diselesaikan secara baik-baik, secara aklamasi sebagai anak-anak negeri, tentu sesuai dengan tataran adat dan aturan adat yang berlaku di negeri masing-masing,” tandasnya.