Ambon, Pena-Rakyat.com – Sehari sebelum Program WAJAR yang dilakukan di Balai Kota Ambon yang biasanya dilakukan pada hari Jumat telah dimuat di salah satu media online terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satpol-PP Kota Ambon Nowatt kepada juniornya JM.
Dalam Program WAJAR di Balai Kota pada hari Jumat (19/09/2025), JM yang berstatus CPNS pada Satpol-PP Kota Ambon menyampaikan saat kejadian yang terjadi pada HUT Kota Ambon Senin lalu pada 8 September 2025 di kantor Satpol-PP kota Ambon, menyampaikan kalau dia mengalami pelecehan seksual yang di lakukan seniornya bernama Nowatt.
Menurut JM, saat kejadian dia bersama teman-temannya sementara berada di Aula Kantor Satpol-PP.
Tak lama berselang muncul seniornya Nowatt yang sementara dipengaruhi miras lalu menyandarkan tubuhnya ke tubuh korban. “Dia menyandarkan diri ke badan saya, tapi kami tidak pedulikan dan pilih keluar ke area parkiran,”terang JM.
Setelah di parkiran ternyata si Nowatt juga menghampiri mereka dan menyampaikan “kamong dua seng hamil to?? Beta mau siksa kamong dua” kemudian disertai dengan colekan dan dua tangannya tarik baju hingga bagian dada,”jelas JM.
Menanggapi Hal ini, Nowatt yang di wawancarai menyampaikan kalau dia tidak melakukan pelecehan seksual.
Menurut Nowatt, pada saat itu saya hanya pegang kerak yang bersangkutan JM untuk menyapa dan mengatakan “kamong dua seng hamil to? Karena nanti di orientasi itu seng boleh ada yang hamil,”tegas Nowatt.
Lanjutnya, kejadian ini kan sudah hampir dua Minggu, kenapa baru di permasalahkan?,” ucapnya.
Seakan-akan masalah ini diduga ada yang sengaja manfaatkan dan menghasut yang bersangkutan agar permalukan saya secara pribadi,”imbuhnya.
Sementara itu, menurut saksi yang berinisial RN menyampaikan kesaksiannya Soal Dugaan Insiden Saat HUT Kota Ambon itu memberikan keterangan terkait dugaan insiden tersebut.
Saksi menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik maupun pelecehan yang terjadi sebagaimana dituduhkan.
Saat kejadian, saya berada di halaman kantor Satpol PP bersama dengan Nowatt. Kami berhadapan dengan JM dan temannya. Komunikasi pada saat itu hanya sebatas candaan, karena suasana memang penuh kegembiraan dalam rangka HUT Kota Ambon,”ungkap saksi.
Menurut keterangan saksi, Nowatt justru berupaya agar JM dan temannya tetap ikut berada di tengah suasana sukacita perayaan tersebut. “Saya berdiri tepat di samping Nowatt, jarak kami dengan JM sekitar dua meter. Tidak ada tindakan fisik yang dituduhkan,”tambahnya.
Saksi menjelaskan, dalam suasana bercanda, Nowatt sempat menyerahkan kain taplak meja berwarna kepada JM sambil tersenyum, sebelum kemudian meninggalkan lokasi. “Tanpa saya sadari, JM mengembalikan taplak itu ke saya.
Ketika saya duduk, baru saya tahu ada taplak tersebut, lalu saya kembalikan lagi kepada mereka karena itu memang milik kantor,”jelasnya.
Setelah itu, saksi mengaku kembali bersama Nowatt tanpa ada insiden lanjutan. “Semua berlangsung biasa saja, tidak ada perlakuan yang menjurus pada pelecehan atau tindakan fisik,”tegasnya.









