Jakarta, Pena-Rakyat.com – Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dan Wamen PPPA RI Veronica Tan, turut hadir pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang mencakup pandangan Pemerintah, penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Jakarta, 14 September 2026.
Pembahasan RUU ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, termasuk memastikan perempuan pekerja mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara di dunia kerja.
Agenda: Pembicaraan Tingkat I, penyampaian pandangan Pemerintah, penyerahan DIM, dan pembentukan.
Panja Hasil: Komisi IX DPR RI menyetujui pembentukan Panja untuk pembahasan lebih lanjut.
