Ambon, Pena-Rakyat.com – Ratusan masa aksi demo dari berbagai elemen mahasiswa di Kota Ambon yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Maluku kembali melanjutkan Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada hari Senin (01/09/2025).
Aksi mereka dijaga ketat personil TNI dan Polri. bahkan Ketua beserta jajaran DPRD Provinsi Maluku turut mendengar aspirasi pendemo.
Demo kali ini masa aksi membawa berbagai isu yang terjadi baik di daerah maupun nasional. Ada berbagai poster yang dibawah, salah satunya yang menjadi perhatian tersendiri ialah “Bubarkan DPR”, Selain itu juga “Polisi Pembunuh Rakyat”.
Aksi demo ini merupakan bagian dari gelombang protes yang secara serentak di berbagai kota di Indonesia. Semua berawal dari satu keresahan yang sama, ketidakadilan.
Peristiwa dimulai dari aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 menolak gaji dan tunjangan anggota DPR, lalu demo 28 Agustus 2025 tuntutan hak buruh, dan demo 29 Agustus 2025 bergeser ke tuntutan keadilan atas Affan dengan elemen reformasi Polri.
Di beberapa daerah demo ricuh, hingga terjadi perusakan fasilitas negara dan fasilitas umum hingga penjarahan. Sementara di Kota Ambon aksi demo ini berlangsung aman dan damai. (Hasbi)
