PMPI Cabang Ambon desak Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya segera copot Dandim 1506/Namlea

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – PMPI Cabang Ambon desak Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya untuk segera mencopot Dandim 1506/Namlea Karena diduga melakukan tindakan pungli atau pemerasan pada pihak penambang emas gunung botak.” Hal ini disampaikan langsung oleh Sekum Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI Cabang Ambon), Ali usemahudalam wawancara bersama media pada Jumat (30/052025).

Melihat problematika yang terjadi di salah satu tambang emas di Pulau Buru (gunung botak) terdapat kejanggalan yang sangat menarik perhatian publik yakni terkait pihak keamanan Dalam hal ini TNI Anggota Kodim 1506/Namlea yang melakukan Pos Pengamanan diatas Tambang yang masih simpang-siur statusnya.

Menurutnya, tindakan ini sangat melanggar konstitusi bernegara karena diduga melakukan tindakan pungli terhadap para penambang dan juga memasang Pos Pengamanan di beberapa titik pada Tambang ilegal gunung botak padahal kita tau bahwa Tugas dan fungsi TNI sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Tindakan ini justru melanggar konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia

kami dapat menduga keras ada keterlibatan Dandim 1506/Namlea karena membiarkan Anggota nya melakukan tindakan yang melawan konstitusi karena membangun pos Pengamanan pada beberapa titik diantaranya POS JALUR A, POS ANAHONI-WASBOLI, POS JANDA, dan POS TANAH MERAH yang sudah Hampir 3 tahun beroperasi.”Ujar Usemahu

Tak hanya itu, kami PMPI cabang Ambon akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk membuka seluruh kejahatan yang dilakukan Dandim 1506 Namlea serta antek-anteknya atas tindakan kejahatan tersebut agar seluruh masyarakat mengetahui kebusukannya yang mencoreng nama TNI.

Tindakan seperti ini sangat memprihatikan sebab ada upaya pemerasan pada pihak penambang dan membiarkan aktivitas pemakaian bahan kimia berbahaya berbahaya jenis sianida (CN), merkuri (Hg) dan bahan kimia berbahaya yang di ijinkan masuk dan di gunakan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.”Tegas Ali Usemahu

Permasalahan ini sangat serius dan harus disikapi secara tegas dan kami meminta secara tegas dari Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya untuk segara mencopot Dandim 1506/Namlea, Jika tidak kami akang melaporkan ini Mabes TNI untuk mengevaluasi Pangdam XV/Pattimura dan jajaranNya.

Oleh : Ali Usemahu Sekretaris persatuan mahasiswa pecinta tanah air Indonesia Cabang Ambon