Perbaikan Tempat Pembuangan Sampah

by -5 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Penangan sampah yang dimulai dari perbaikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah lingkungan masyarakat, menjadi fokus Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat. Dinas terkait juga diingatkan lakukan penebangan pohon, untuk antisipasi bencana saat cuaca ekstrim.

Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, saat memimpin apel bersama seluruh ASN Pemkot, di pelataran parkiran Balai Kota, Senin (10/3/2025).

Walikota Ambon Bodewin sampaikan Penangan sampah yang dimulai dari perbaikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah lingkungan masyarakat, menjadi fokus Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat. Dinas terkait juga diingatkan lakukan penebangan pohon, untuk antisipasi bencana saat cuaca ekstrim.

Dirinya juga memastikan paling tidak kita menjamin bahwa walau sampah hanya dibuang pada penampungan sementara, tetapi tidak berserakan dan tidak merusak pemandangan lingkungan sekitar,” tandasnya.

Perbaikan akan dimulai dari seluruh desa/negeri/kelurahan guna memperhatikan kebersihan lingkungan serta TPS yang tertata rapih, meski banyak sampah namun tidak berserakan.

“Saya juga mintakan nanti seluruh desa/negeri/kelurahan perhatikan sampah. Ini bukan tanggung jawab DLHP saja, namun ini tanggung jawab kades, raja, lurah,”.

Menurut Bodewin, ada tiga lokasi yang sampai dengan saat ini, sampah selalu menumpuk. Dikarenakan masyarakat selalu membuang sampah tidak pada tempat dan waktunya. Seperti di Kelurahan Waihaong, Kelurahan Batu Meja (Jembatan Skip), dan Kelurahan Uritetu (depan Kantor PU Provinsi). “Saya berharap kita bekerja sama dengan baik sehingga permasalahan ini teratasi,” harapnya.

Walikota Ambon juga ingatkan DLHP Kota Ambon dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), agar dapat memperhatikan pohon-pohon di sepanjang jalan utama kota ini. Agar kedepan ketika memasuki cuaca ekstrim tidak merugikan berbagai pihak.

“Terkait dengan penataan pohon juga segera dilakukan oleh Damkar, DLHP dan BPBD. Agar saling bersinergi melakukan penataan terhadap pohon-pohon, sehingga tidak mengancam nyawa masyarakat dan kendaraan,”. (Hasbi)