Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (23/06/2025) Pemkot Ambon terima dua bantuan dari Bank Maluku-Maluku Utara dan Kemenkumham Provinsi Maluku. penyerahan bantuan diserahkan di halaman balai Kota Ambon.
Bank Maluku menyerahkan Satu unit mobil melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diserahkan Bank Maluku-Maluku Utara yang akan dimanfaatkan untuk transportasi pelajar dari kawasan terpencil.
Pemkot Ambon menerima juga sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kemenkumham Provinsi Maluku sebagai pengakuan Kota dengan ‘Kawasan Karya Cipta’
Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada kedua instansi atas kontribusi dan kerja sama lintas sektor.
Pengakuan atas hak cipta sangat penting bagi kota yang telah menyandang status Kota Musik Dunia versi UNESCO,”tegasnya.”
HAKI adalah bentuk penghargaan negara terhadap inovasi. Sebagai Kota Musik, Ambon memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak cipta pelaku seni dan budaya,”tuturnya.”
Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan bahwa bantuan mobil dari Bank Maluku-Maluku Utara merupakan respons atas aspirasi warga Negeri Hutumuri yang disampaikan dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) dua tahun lalu. Warga mengeluhkan sulitnya akses transportasi pelajar dari wilayah Hukurila menuju sekolah di Ema dan Hutumuri.
Ini bentuk nyata dari keberpihakan terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak di daerah pesisir,”pungkasnya.” (AT)