Pemkot Ambon siapkan untuk lakukan pinjaman, demi tetap tuntaskan hutang daerah

by -2 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon memastikan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban hutang daerah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Jacob Silanno menegaskan bahwa penyelesaian hutang merupakan kewajiban pemerintah yang harus diprioritaskan.

Hal ini juga telah berulang kali disampaikan oleh Walikota dan Sekretaris Kota dalam berbagai kesempatan.

“Karena ini sudah ditetapkan dalam SK Walikota, maka hutang tersebut wajib untuk kita tuntaskan,”ungkap Silanno pada Rabu (01/04/2026).

Untuk mendukung penyelesaian tersebut, Pemkot Ambon telah mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada Bank Pemerintah Daerah Maluku (BPDM). Proses pengajuan pinjaman ini, kata Silanno, telah berjalan dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), terdapat batasan terkait kapasitas anggaran daerah dalam melakukan pinjaman. Pada tahun 2026, kapasitas deposit anggaran Pemkot Ambon seharusnya berada di kisaran Rp20 hingga Rp30 miliar,”jelasnya.

Namun, realisasi menunjukkan bahwa deposit anggaran Kota Ambon pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp161 miliar. Kondisi ini membuat Pemkot harus mengajukan persetujuan khusus kepada Kemenkeu untuk melampaui batas yang telah ditetapkan.

“Persetujuan pelampauan itu sudah diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, dan itu menjadi dasar kami dalam memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman ke BPDM,”terangnya.

Pinjaman sebesar Rp200 miliar tersebut direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan tahun 2026 sekaligus menyelesaikan kewajiban hutang tahun 2025. Silanno menekankan bahwa penggunaan anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi prioritas di antaranya penyediaan air bersih, pengembangan Mall Pelayanan Publik (MPP), serta berbagai program lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama yang berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan,”ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan hutang pemerintah kota saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dengan langkah ini, Pemkot Ambon berharap seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana.